Bawaslu berharap sistem tersebut menjadi sistem unggulan, meskipun sudah ada beberapa sistem yang khususnya tentang pelayanan penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran.
“Ke depan semua akan melihat perubahan, perubahan Bawaslu dalam menangani perkara, baik penanganan pelanggaran pidana maupun administrasi,” katanya.
Namun, upaya-upaya yang dilakukan Bawaslu dalam membuat perubahan terhadap penanganan pelanggaran pemilu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
“Ini yang kami harapkan bisa berubah di Badan Pengawas Pemilu ke depan dan kami berharap dukungan dari parpol dan para pemantau,” ujar Bagja.
Baca: KPU RI Rumuskan Mekanisme Pembayaran dan Pengelolaan Keuangan Tahapan Pemilu
Sumber | ANTARA
Editor | MAHBUB










Komentar