Keberanian Negara Diuji di Dongi-Dongi: Tambang Ilegal Beroperasi, Enclave Bukan Kartu Bebas

Polemik kawasan Dongi-Dongi kembali menghangat. Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah bersama anggota DPRD Safri menyoroti lemahnya peran negara dalam menyelesaikan konflik tenurial di kawasan Taman Nasional Lore Lindu tersebut.

Oleh: Yahdi Basma

Di sisi lain, aktivis lingkungan Agussalim yang telah mendampingi masyarakat Dongi-Dongi selama lebih dari dua dekade menantang debat terbuka. Pemerintah Provinsi Sulteng merespons dengan menurunkan tim verifikasi lapangan.

Semua bergerak. Semua bersuara. Itulah dinamika demokrasi yang sehat.

Namun di tengah riuh polemik yang terus berputar, publik perlu bertanya: jangan-jangan perdebatan soal istilah enclave justru sedang mengalihkan perhatian kita dari persoalan fundamental yang selama ini tidak pernah tuntas?

Enclave Bukan Lisensi Eksploitasi

Secara teknis, enclave memang diakui dalam pengelolaan kawasan konservasi—merujuk pada kantong-kantong permukiman yang sudah ada sebelum penetapan taman nasional. Namun dalam kerangka hukum lingkungan Indonesia, status enclave sama sekali bukan “kartu bebas” untuk melakukan eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran, apalagi pertambangan.

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara memiliki semangat yang sama: pemanfaatan sumber daya alam harus tunduk pada prinsip keberlanjutan dan dilarang merusak kawasan yang dilindungi negara.

Jika ditemukan aktivitas tambang skala besar tanpa izin di dalam kawasan konservasi, maka persoalannya bukan lagi sengketa tapal batas atau status administratif. Itu sudah masuk ranah pidana lingkungan hidup.

Pertanyaan yang Tak Kunjung Dijawab

Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa tambang ilegal yang berlangsung lama tidak pernah berdiri sendiri. Di belakangnya selalu ada jaringan yang lebih besar: pemodal, rantai distribusi, hingga perlindungan informal yang membuat aparat kesulitan bergerak.

Pertanyaan mendasar yang hampir tidak pernah dijawab secara terbuka adalah: siapa sebenarnya yang menikmati keuntungan terbesar dari aktivitas tambang di Dongi-Dongi?

Apakah benar masyarakat lokal yang menjadi aktor utama, atau justru mereka hanya berada di posisi paling rentan-menjadi penambang manual dengan risiko tinggi, sementara keuntungan besar mengalir ke aktor-aktor yang tidak pernah terlihat di permukaan?

Tanpa keberanian membongkar rantai ekonomi di balik eksploitasi Dongi-Dongi, polemik ini hanya akan berputar-putar di tempat. Setiap kali muncul tekanan, yang terjadi hanya sekadar penghentian sementara, lalu aktivitas kembali berjalan diam-diam.

Apresiasi dan Catatan Kritis untuk Pemerintah

Langkah Gubernur Sulawesi Tengah menurunkan tim verifikasi ke Dongi-Dongi patut diapresiasi. Kehadiran negara di tengah konflik lingkungan adalah keniscayaan yang selama ini dinanti.

Namun publik berhak berharap lebih. Jangan sampai kunjungan tim hanya berhenti pada pemeriksaan administratif-memastikan peta, mengukur koordinat, dan memperdebatkan apakah suatu wilayah masuk enclave atau tidak.

Yang jauh lebih penting adalah keberanian negara menyentuh akar persoalan. Jika ada aktivitas pertambangan ilegal yang merusak kawasan konservasi, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan. Jika ada aktor ekonomi yang selama ini mengambil keuntungan dari kerusakan lingkungan, mereka harus dimintai pertanggungjawaban.

Tanpa itu, masyarakat hanya akan menyaksikan negara sibuk dengan urusan administratif, sementara eksploitasi alam terus berjalan-bahkan mungkin semakin dalam.

Dongi-Dongi dan Warisan Peradaban

Ada satu hal yang sering terlupakan dalam setiap perdebatan tentang Dongi-Dongi: kawasan ini bukan sekadar hamparan hutan biasa. Taman Nasional Lore Lindu adalah salah satu kawasan konservasi paling penting di Sulawesi, menyimpan biodiversitas yang luar biasa dan situs megalitikum yang menjadi jejak peradaban manusia ribuan tahun lalu.

Baca: Serakahnomics: Ketika Setan Ekonomi Merangsek Tambang Emas di Parigi Moutong

Komentar