gNews.co.id – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Parigi Moutong, Sofiana Pandean menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan koperasi, khususnya terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga.
Hal ini disampaikan dalam pertemuan sosialisasi yang digelar di Dusun 5, Desa Buranga, pada siang hari ini.
Sofiana menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan aktivitas ekonomi masyarakat berjalan sesuai aturan hukum.
Ia menekankan bahwa koperasi harus dikelola dengan transparansi agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Kehadiran saya di sini bukan sekadar melihat, tetapi memastikan bahwa masyarakat bisa mencari nafkah dengan cara yang sesuai aturan, sehingga aman dan tidak menimbulkan masalah,” ujar Sofiana.
Ia juga mengingatkan aparat desa untuk berhati-hati dalam mengelola koperasi agar tidak tersandung masalah hukum.
“Saya tidak ingin ada aparat desa yang terjerat hukum akibat kelalaian dalam pengelolaan koperasi. Oleh karena itu, mari kita patuhi aturan yang ada,” katanya.
Selain koperasi, Sofiana juga menyoroti pentingnya peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
Ia mendorong agar Bumdes lebih dioptimalkan agar desa tidak bergantung sepenuhnya pada dana pemerintah.
“Melalui BUMDes, desa dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara mandiri tanpa bergantung pada anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah,” jelas Sofiana.
Menurutnya, pengelolaan yang baik antara koperasi dan Bumdes dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian desa, terutama dalam sektor pertambangan rakyat yang akan dikelola secara kolektif.
Sofiana mengajak semua pihak, termasuk pemerintah desa, aparat, dan tokoh masyarakat, untuk bekerja sama dalam mengelola koperasi dan Bumdes agar tidak terjadi konflik internal yang dapat menghambat kemajuan desa.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan rakyat.
Sofiana meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memberikan edukasi dan melakukan pengawasan ketat.
“Kita harus memastikan bahwa kegiatan pertambangan ini tidak merusak lingkungan, karena keberlanjutan wilayah ini adalah untuk masa depan anak cucu kita,” katanya.
Mengakhiri sambutannya, Sofiana berharap koperasi di Desa Buranga dapat menjadi contoh pengelolaan ekonomi kerakyatan yang baik dan transparan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan, sehingga koperasi dan Bumdes benar-benar mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tegas Sofiana.
Baca: Camat Ampibabo Senang, Tiga Koperasi Pemegang IPR Tambang Buranga Bikin Bangga
Komentar