BPK hanya menghitung nilai kerugiaan negara dalam kasus apapun, bisa jadi perdata, bisa jadi administratif, atau bahkan pidana yang sebumnya sudah dikoornasikan dengan BPK.
“Apakah KPK sudah menemukan unsur melawan hukum. Berapa kali nama saya disebut Tempo, enggak ada persoalan,” ujar Alexader.
Meskipun namanya sudah disebut oleh media, Alexander merasa tidak diintimidasi dan tidak ada persoalan buat dirinya.
“Saya merasa tidak terintimidasi, atau merasa seolah – olah dipaksa untuk menghentikan suatu kasus atau melanjutkan suatu kasus,” tandasnya.
Alexander menekankan bahwa mereka bekerja berpegang pada aturan dan bersadarkan pada alat bukti pihak KPK dalam bekerja. BB
Baca: Diduga Suap Kepala KUPP Bunta, Kejati Sulteng Tetapkan SH Tersangka








Komentar