Pakar Hukum dan Aktivis Soroti Potensi Pengekangan Demokrasi dalam Revisi KUHAP

Ia menilai munculnya kebijakan ini secara tiba-tiba tanpa sosialisasi yang memadai dapat diinterpretasikan sebagai bentuk ‘kepanikan negara’ terhadap berkembangnya pola pikir kritis di masyarakat.

Seruan untuk Membangun Gerakan dan Paradigma Baru

Di akhir diskusi, Taufik menekankan perlunya kesadaran kolektif dan gerakan yang lebih konkrit.

“Ruang digital bisa dimanfaatkan sebagai media kritik dengan membawa narasi penolakan,” katanya.

Taufik juga mendorong peserta yang hadir pada kesempatan itu untuk aktif menyuarakan aspirasi.

Kondisi saat ini, menurutnya, harus menjadi momentum bagi mahasiswa dan aktivis untuk membangun paradigma baru dalam membaca kebijakan dan mengelola gerakan sosial yang strategis.

Diskusi “Ngaji Regulasi” yang berlangsung cair dan dinamis hingga larut malam ini rencananya akan menjadi seri pertama dari rangkaian diskusi serupa.

Kegiatan ke depan direncanakan akan mengangkat tema yang lebih spesifik untuk memperdalam kajian terhadap isu regulasi, demokrasi, dan keadilan di Indonesia.

Baca: Tengara Tanah Sengketa Nippon Paint di Sigi: Kuasa Hukum Saling Klaim, Siapa yang Benar?

Komentar