Sesuai dengan persyaratan teknis, jika dalam proses pelaksanaan kegiatan terdapat kelemahan, konsekwensinya soal pembayaran.
“Maka akan menjadi syarat pembayaran jika belum diperbaiki,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tokoh Muda Alkhairaat, Habib Sadig Alhabsyie turut menyoroti kualitas timbunan proyek Jalan Kalukubula yang nilainya Rp 1,9 miliar lebih.
Menurutnya, proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sigi itu sudah ada petunjuk teknis yang wajib dipatuhi kontraktor, tidak hanya asal kerja.
Habib Sadig menyayangkan CV. Gamma Dwintha Lasari sebagai pemenang tender proyek yang terindikasi bekerja tidak ikut petunjuk teknis.
“Tentunya kualitas material melalui kajian teknis dan rekomendasi pihak PU. Tapi kalau materialnya ada batu besar dan kayu, maka itu patut dievaluasi,” tegas Habib Sadig, Rabu (30/11/2022).
Apalagi katanya, nilai paket proyek itu cukup besar yang mencapai dua miliar dengan panjang jalan hanya kurang lebih 1 kilometer.
Selain itu, ada dugaan ketebalan timbunan badan jalan yang tidak mencapai maksimum 20 cm. Baik, timbunan LPB maupun LPA.
Ini bukan soal sudah dilakukan peningkatan pembangunan jalan, tapi lebih kepada kualitas dan azas manfaatnya bagi masyarakat.
“Yang kita pikirkan bersama adalah bagaimana kualitas pekerjaannya. Berapa lama dia bertahan. Kita tahu bersama bahwa di sana sudah ada aspal, tapi rusak karena tanahnya lembek,” tutur Habib Sadig.
Baca: Kadis PUPR Sigi Terkesan Abai dan Bungkam soal Kualitas Timbunan Jalan Rp 1,9 Miliar









Komentar