Pernyataan Dirut PT SMS Dinilai ‘Ngawur’, Kelompok Masyarakat Diduga Dipakai Tameng untuk Penambangan Ilegal

Apakah pilot project yang dimaksud  penyuluhan atau pendampingan seperti poin 1 dalam rekomendasi Gubernur Sulteng.

“Atau kolompok hanya dijadikan sebagai tameng untuk melakukan penambangan ilegal,” tegas Anto.

Terlepas dari semua itu, ia juga menyayangkan Akhmad Sumarlin tidak memberikan keterangan kepada sejumlah media yang telah memberitakan soal PT SMS di Desa Oyom Tolitoli.

Diberitakan sebelumnya, menanggapi aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Oyom, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menolak Surat rekomendasi dengan Nomor: 540/415/Gub. ST, terkait pilot project PT SMS untuk tambang rakyat.

Tokoh Pemuda Desa Dondo, Hariyanto B. Sugantina juga mendesak Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura batalkan surat rekomendasi tersebut.

Anto sapaan karibnya menilai, jika rekomendasi itu tidak dibatalkan dikhawatirkan akan terjadi gesekkan di tengah warga Desa Oyom.

Tokoh muda Tolitoli asal Desa Dondo ini berharap Gubernur Rusdy Mastura mempertimbangkan tuntutan ratusan warga tersebut.

“Kita tidak ingin ada semacam gesekkan akibat surat rekomendasi ini yang dikeluarkan kepada PT. SMS,” ujar Anto, Jumat (9/10/2022).

Baca: Desak Cudy Batalkan Rekomendasi PT SMS di WPR, Ratusan Warga Demo Geruduk Kantor DPRD Tolitoli

Komentar