Polda Belum Tahu ada PETI di Sungai Tabong? Kabid Humas: Kalau Memang ada Tambang Ilegal, Polda Sulteng akan Menertibkan

Ia menegaskan, kalau informasi PETI Sungai Tabong beroperasi lagi benar adanya, maka Polda Sulteng akan melakukan penertiban aktivitas illegal.

“Kalau memang ada tambang illegal, Polda Sulteng akan melakukan penertiban,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok orang diduga melakukan penambangan ilegal di Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Informasi yang dihimpun Tim Media dari salah seorang sumber, lokasi penambangan ilegal tersebut berada di lokasi Sungai Tabong.

Sumber menyebutkan penambang emas ilegal itu baru kali ini masuk ke lokasi Sungai Tabong.

Baca: Bikin Gaduh? Keberadaan PT SMS di Desa Oyom Disebut Picu Perpecahan di Masyarakat

Komentar