Proyek Rp 37, 41 Miliar Diduga Rugikan Negara, KRAK Lapor BP2W Sulteng ke Kejati

Harsono menuding pihak balai dalam hal ini BP2W harus bertanggung jawab atas persoalan terkait dengan nasib pembangunan 19 gedung sekolah.

Di mana pembangunannya belum tuntas 100 persen dikerjakan.

Proyek itu disebut-sebut sudah dibayarkan 100 persen oleh pihak balai.

Menurutnya, dalam perjanjian kontrak kerja antara pihak pengguna anggaran dan penyedia jasa dari PT Sentra Multikarya Infrastruktur (SMI), proyek itu dimulai sejak 5 Juni 2020 lalu.

Namun, hingga Oktober Tahun 2022 ini proyek itu belum tuntas dikerjakan, beredar kabar pihak kontraktor sudah melarikan diri.

Bahkan dari pengakuan sejumlah guru, banyak kondisi bangunan sekolah sudah rusak duluan.

“Ini persoalan, jika dibiarkan. Apalagi menyangkut hajat hidup orang banyak seperti anak sekolah,” tandasnya.

Baca: Sekolah Rp 37, 41 Miliar Dinilai tak Layak, Kepsek dan Guru Berencana Demo BP2W Sulteng

Komentar