Saling Bantah Kasus PT RAS di Morut: Klaim Pegang Bukti, Ketua FPMMU akan Lapor ke Kejagung dan KPK

gNews.co.id – Ketua Forum Perjuangan Masyarakat Mori Utara (FPMMU), Pdt. Allan Billy Graham Tongku mengklaim memiliki bukti baru terkait perkara hukum yang melibatkan PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS), perusahaan yang disebut anak usaha Astra Agro Lestari.

Di mana terjadi silang pendapat dalam kasus PT RAS yang kembali memantik perhatin publik di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Perkara ini sebelumnya telah dihentikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Allan menyatakan bahwa bukti baru tersebut akan menjadi dasar dalam proses pelaporan resmi setelah pihaknya menempuh jalur praperadilan.

Rencananya, dokumen tersebut akan dibawa secara resmi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Aroma tak Wajar di Balik SP3 Kasus PT RAS? FPMMU akan Gugat Praperadilan Kejati Sulteng!

Komentar