Bahkan, dalam pernyataan yang sangat frontal, ia mempertanyakan apakah rakyat Sulteng harus “membuat bendera sendiri” seperti Aceh dan Papua untuk melakukan perlawanan atas ketidakadilan yang dirasakan.
Ancaman ini bukan sekadar hiperbola retorika; ia adalah alarm keras bahwa kesabaran masyarakat Sulteng yang selama ini dikenal humanis, patuh, dan taat aturan mulai mencapai titik jenuh.
Ketika ketaatan hanya dibalas dengan pengabaian, maka kewajaran jika rakyat mulai mempertimbangkan jalan lain di luar jalur konstitusional. Pemerintah pusat sebaiknya tidak memantik bara api di tengah terik yang panas.
Di balik drama revisi ini, ada pula pertanyaan besar tentang kepastian politik dari janji Bahlil. Sebagai ketua umum Partai Golkar dan salah satu menteri paling berpengaruh di kabinet Prabowo, Bahlil memiliki kapasitas dan otoritas untuk mengubah Kepmen secara cepat.
Namun, kita juga patut curiga: apakah janji “sepekan” ini hanya taktik meredam amarah publik jelang agenda politik tertentu, ataukah benar-benar langkah serius untuk membenahi tata kelola fiskal pertambangan? Ultimatum singkat yang ia berikan kepada Dirjen ESDM mungkin terdengar tegas, tetapi masyarakat Sulteng sudah terlalu sering diiming-imingi janji.
Mereka tidak butuh perubahan nama dalam daftar; mereka butuh perbaikan sistem dari hulu ke hilir sehingga seluruh nilai ekonomi nikel Sulteng terbaca utuh dalam DBH dan dikembalikan secara adil ke pangkuan daerah. Jika revisi hanya mengubah status tanpa mengubah mekanisme pembagian, maka kita hanya sedang menyaksikan pertunjukan politik yang sangat melelahkan.
Pada akhirnya, kasus Kepmen 157 adalah cermin dari sakit kronis tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Daerah penghasil dan pengolah selama ini diposisikan sebagai sapi perah: diambil kekayaannya, tetapi dikembalikan dalam porsi yang tidak layak. Morowali dan Morut bukan kasus pertama dan jelas bukan yang terakhir.
Karena itu, kita berharap Menteri Bahlil benar-benar menepati janjinya bukan hanya dengan mengganti angka dalam lembaran keputusan, tetapi dengan menghadirkan perubahan radikal pada sistem PNBP, IUI, dan DBH yang berkeadilan.
Jika tidak, maka janji seminggu itu hanyalah episode terbaru dari serial abuleke politik Indonesia: menggembar-gemborkan keadilan, tetapi diam-diam merampok hak daerah melalui celah regulasi. Peringatan Amir Sidiq harus didengar: jangan salahkan rakyat Sulteng jika mereka memilih melawan, karena melawan lebih terhormat daripada terus diam menjadi korban dalam negeri sendiri.
Catatan redaksi ini merangkum semua pendapat dari para narasumber yang sudah dituangkan dalam artikel berita di website gNews.co.id














Komentar