Hingga saat ini, belum ada tindak lanjut konkret di lapangan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Warga berharap ada tindakan tegas dari pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk mengatasi permasalahan yang telah berlangsung bertahun-tahun ini.
“Kami hanya ingin air kembali jernih seperti dulu, agar pertanian kami bisa berjalan normal,” ujar sumber tersebut dengan nada penuh harap.
Masalah ini menjadi ironi di tengah gencarnya pemerintah mendorong program swasembada pangan.
Di saat berbagai kebijakan dan anggaran digelontorkan untuk meningkatkan produksi beras nasional, di sisi lain, ancaman terhadap sumber daya air yang menjadi penopang pertanian justru dibiarkan tanpa penanganan serius.
Jika tidak segera diselesaikan, kondisi ini bukan hanya mengancam kehidupan petani di Lambunu, tetapi juga cita-cita besar menuju ketahanan dan kemandirian pangan nasional.
Pemerintah daerah dan pusat perlu berkoordinasi untuk menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang telah terbukti merusak lingkungan dan mengancam sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat setempat.













Komentar