Sulteng tak Masuk, Ini 10 Provinsi Dapat Bonus Rp 10 Miliar dari Menkeu Karena Tekan Inflasi

gNews.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani memberikan hadiah berupa Dana Insentif Daerah (DID) rata-rata sebesar Rp10 miliar kepada 10 provinsi terbaik di Indonesia yang bisa menekan inflasinya secara tajam dari bulan Mei 2022 ke bulan Agustus 2022.

“Bapak Presiden selama ini memimpin dan meminta kepada daerah betul-betul mengendalikan harga-harga yang memang bisa dikendalikan, terutama dari komoditas-komoditas pangan yang bisa diantisipasi dan yang berhasil diberikan hadiah,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa September 2022 yang dipantau secara daring dilansir dari kantor berita Antara di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Baca: Sulteng Masuk 10 Besar Daerah Inflasi, Luwuk Tertinggi di Indonesia, Jokowi Ingatkan Potensi Kemiskinan Naik

Kesepuluh provinsi tersebut yakni Kalimantan Barat yang diberi penghargaan berupa DID sebesar Rp10,83 miliar, Bangka Belitung Rp10,81 miliar, Papua Barat Rp10,75 miliar, Sulawesi tenggara Rp10,44 miliar, serta Kalimantan Timur dan Yogyakarta masing-masing Rp10,41 miliar.

Kemudian Provinsi Banten senilai Rp10,37 miliar, Jawa Timur dan Bengkulu masing-masing Rp10,33 miliar, serta Sumatera Selatan Rp10,32 miliar.

Baca: Ini Jumlah Tambahan Anggaran Bansos dari Kemenkeu

Komentar