Taslim Penuhi Panggilan Kejari Morowali sebagai Saksi Dugaan Tipikor Rp 2 Miliar Penyertaan Modal Perusda

Karena itulah, Taslim mengaku tidak mengetahui persis tentang Perda tentang Penyertaan Modal Daerah, termasuk besaran nilai penyertaan sebesar Rp 2 miliar.

Meski demikian, Ia mengakui sebagai Bupati Morowali periode 2018-2023, ia mengakui memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan daerah termasuk penyertaan modal Perusda.

Namun, pelaksanaan dan pengawasan Perusda bukan semata-mata tanggung jawab bupati saja,  karena Perusda dibawahi Bagian Ekonomi di sekretariat Kantor Bupati yang membidangi pengawasan.

“Penyertaan Modal sebesar Rp2 miliar yang menjadi temuan BPK-RI, tidak terjadi di masa saya menjabat,” tegas Taslim.

Kepada rekan-rekan media yang mewawancarainya usai mendatangi Kantor Kejari Morowali, Taslim menekankan dirinya penting memberikan keterangan kepada penyidik untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.

“Kasus ini ditunggu-tunggu oleh masyarakat kejelasannya, apakah benar ada kerugian negara atau tidak,” katanya.

Tak lupa Tasli. mengajak semua pihak untuk melihat proses hukum secara positif.  Jangan dijadikan “serangan” kepada pihak tertentu.

“Mari kita mengikuti proses hukum ini dengan baik, agar segala permasalahan yang ada dapat diluruskan dan tidak menimbulkan spekulasi liar,” ujar Taslim.

Baca: Kejari Morowali akan Periksa Saksi Terkait Temuan BPK Penyertaan Modal Perusda

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar