Kedua tokoh juga menjelaskan alasan penggunaan alat berat di lokasi. Menurut mereka, alat berat digunakan untuk membantu pengambilan material di lokasi yang sulit dijangkau, mengurangi risiko kecelakaan kerja, mengatur titik-titik rawan, serta membuka akses jalan pengangkutan.
“Aktivitas yang dilakukan tetap berada dalam pengawasan perusahaan dengan harapan ke depan pengelolaan tambang berjalan lebih tertib, aman, dan ramah lingkungan,” jelas Irwansyah.
Rantai Ekonomi Luas dan Menunggu Proses Hukum
Miqdat mengungkapkan bahwa aktivitas ekonomi di kawasan tambang Poboya telah menciptakan rantai ekonomi yang luas, melibatkan tidak hanya warga setempat tetapi juga masyarakat dari berbagai wilayah di Kota Palu hingga kabupaten lain di Sulteng.
“Ada pekerja sekop, sopir truk, hingga pedagang makanan dan minuman. Rantai ekonomi di sini cukup besar dan menghidupi banyak orang,” katanya.
Saat ini, masyarakat Poboya disebut tengah menunggu penyelesaian proses Joint Operation (JO) serta permohonan izin penciutan lahan yang telah diajukan bersama masyarakat lingkar tambang kepada pihak terkait, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Proses ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan pengelolaan yang lebih terstruktur ke depannya.









Komentar