Tragedi Longsor di WPR Parigi Moutong, Seorang Penambang Tradisional Tertimbun

gNews.co.id – Sebuah tragedi longsor terjadi di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah pada Jumat (20/2/2026) sore.

Seorang penambang tradisional dilaporkan tewas tertimbun material tebing yang longsor saat sedang berteduh.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Kepala Bidang Minerba, Sultanisah, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas insiden tersebut.

“Ucapan turut berduka cita atas kejadian ini tak lupa kami haturkan kepada keluarga korban,” ujar Sultanisah dalam rilis resminya yang diterima media di Palu, Jumat (20/2/2026) malam.

Kronologi Kejadian

Tim Dinas ESDM yang langsung diterjunkan ke lokasi tiba pada pukul 16.00 WITA. Di tempat kejadian, tim bertemu dengan pengurus Koperasi setempat, yakni Pak Guntur (Legal Koperasi) dan Ansar yang merupakan sepupu korban.

“Tim langsung berdialog dengan anggota koperasi dan warga, lalu menuju lokasi kejadian,” jelas Sultanisah.

Korban diketahui bernama Mama Ida, seorang perempuan berusia sekitar 50 tahun, warga Desa Air Panas. Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 15.00 WITA. Saat itu, korban sedang berteduh di bawah tebing bekas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masuk dalam Blok III IPR Kayuboko.

“Almarhumah berteduh tanpa mengetahui kondisi sekitar, tiba-tia tebing setinggi 15 meter itu longsor dan menimbunnya. Korban tidak sempat menyelamatkan diri,” terang Sultanisah.

Keluarga korban yang berada tidak jauh dari lokasi langsung meminta bantuan masyarakat dan pihak koperasi untuk melakukan evakuasi. Proses evakuasi sempat menggunakan alat berat (excavator) untuk mencari titik pasti korban berdasarkan petunjuk keluarga. Setelah posisi dipastikan, penggalian dilanjutkan secara manual menggunakan tangan oleh keluarga korban.

Aktivitas Korban dan Peringatan Bahaya

Dari informasi yang dihimpun, almarhumah memang kerap datang ke lokasi WPR Kayuboko untuk melakukan pendulangan emas tradisional bersama sanak keluarganya. Ia merupakan masyarakat biasa yang melakukan pendulangan dan bukan anggota koperasi setempat.

Sultanisah menambahkan, Koperasi IPR setempat sebenarnya telah membentuk Satgas Koperasi dan berkali-kali memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas di area-area yang dianggap membahayakan, termasuk di lokasi kejadian.

“Karakteristik tebing di area WPR Kayuboko merupakan material lempung berpasir yang sifatnya lemah dan rawan longsor. Ini adalah zona berbahaya,” tegasnya.

Saat ini, di Blok III Kayuboko, aktivitas penambangan resmi yang dilakukan koperasi hanya sebatas kegiatan eksplorasi (pengambilan sampel) yang berjarak sekitar 15-20 meter dari lokasi longsor.

Tindak Lanjut dan Imbauan Keselamatan

Pasca kejadian, pihak koperasi telah memberikan tali asih atau santunan kepada keluarga korban. Pak Ansar, selaku keluarga korban yang hadir saat tim ESDM turun, turut menerima langsung bantuan tersebut.

Baca: Komnas HAM Kecam Hukum yang Tumpul Menindak PETI di HPT Tolitoli: Bencana Banjir Intai Warga

Komentar