Berikut Respons Tim Hukum Rizal Intjenae atas Laporan Irwan Lapatta di Polda Sulteng

gNews.co.id – Dinamika politik dan hukum di Kabupaten Sigi memasuki babak baru. Dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, kini resmi bergulir di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Di tengah proses hukum yang berjalan, kedua belah pihak menyatakan sikap masing-masing, sementara publik diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menjaga kondusivitas daerah.

Tim kuasa hukum Mantan Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta, resmi melaporkan Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, ke Polda Sulawesi Tengah atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Peristiwa tersebut diduga terjadi saat pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sigi.

Laporan diajukan oleh tim kuasa hukum dari Law Office A.S & Partners dan telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Tengah dengan nomor registrasi STTLP/B/258/VII/2026/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH pada Jumat, 3 Juli 2026.

Ketua Tim Hukum Mohamad Irwan Lapatta, Apditya Sutomo, menjelaskan bahwa langkah hukum ditempuh setelah pihaknya lebih dahulu mengirimkan surat somasi kepada Mohamad Rizal Intjenae pada 29 Juni 2026.

Namun hingga batas waktu yang diberikan, somasi tersebut disebut tidak memperoleh tanggapan maupun respons sebagaimana yang diharapkan.

Menurut Apditya, pelaporan dilakukan sebagai upaya memperoleh kepastian hukum atas pernyataan yang dinilai merugikan nama baik kliennya. Karena itu, pihaknya memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Kuasa Hukum Mohamad Rizal Intjenae menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Kuasa Hukum Rizal Intjenae, Mohamad Nasir, yang akrab disapa Nhaim, menegaskan bahwa kliennya siap menghadapi seluruh tahapan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca: Ogah Minta Maaf ke Irwan Lapatta, Rizal Intjenae Dipolisikan

Komentar