Bupati Buol Diduga Tersandung Kasus Pemerasan saat Jabat Stafsus Menaker, KPK Sita Motor Senilai Ratusan Juta

gNews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dan/atau suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menyita satu unit kendaraan roda dua dari Risharyudi Triwibowo, mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan yang kini menjabat sebagai Bupati Buol. Penyitaan ini dilakukan pada 21 Juli 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyitaan tersebut pada 22 Juli, menyatakan bahwa barang bukti kini telah diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK Cawang, Jakarta Timur.

“KPK melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda dua terkait perkara Kemnaker. Penyitaan dari Sdr. RYT (mantan Stafsus Menteri),” ujar Budi dilansir CNN Indonesia pada Rabu (23/7/2025).

Delapan Tersangka Ditetapkan, Empat di Antaranya Telah DitahanDalam kasus yang sama, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Dari jumlah tersebut, empat di antaranya telah ditangkap dan ditahan dalam periode 17 Juli hingga 5 Agustus 2025.

Para tersangka yang telah diidentifikasi adalah:

Suhartono: Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan periode 2020-2023.

Haryanto: Direktur Pengendalian Tenaga Kerja Asing (PPTKA) periode 2019-2024, yang kemudian diangkat sebagai Direktur Jenderal Binapenta pada 2024-2025.•Wisnu Pramono: Direktur PPTKA periode 2017-2019.

Devi Angraeni: Koordinator pemeriksaan studi kelayakan untuk verifikasi PPTKA tahun 2020-Juli 2024, kemudian diangkat sebagai Direktur PPTKA pada 2024-2025.

Empat tersangka lainnya yang belum ditahan namun telah dilarang bepergian ke luar negeri untuk mempermudah proses penyidikan adalah Gatot Widiartono (Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK tahun 2019-2021 sekaligus PPK PPTKA tahun 2019-2024 dan Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat PPTKA tahun 2021-2025), Putri Citra Wahyoe (Staf pada Direktorat PPTKA pada Ditjen Binapenta dan PKK tahun 2019-2024), Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Dugaan Transfer Dana ke Puluhan Pegawai Kemnaker

KPK juga mengungkapkan adanya dugaan transfer dana hasil pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) kepada lebih dari 85 pegawai Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca: Gubernur Anwar Hafid Buka Rembuk Budaya di Buol, Tegaskan Komitmen Pelestarian Adat

Komentar