Adityawarman mengungkapkan kekhawatiran bahwa aktivitas ini dapat mengancam keselamatan masyarakat Kota Palu dan sekitarnya, mengingat kota ini memiliki sejarah kelam akibat bencana gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi pada tahun 2018.
“Kota Palu berada di atas sesar aktif, dan area pertambangan PT CPM juga berada di zona rawan bencana. Kami sangat prihatin jika aktivitas *blasting* ini dilakukan, karena dapat memicu bencana serupa. Jangan sampai perusahaan hanya mencari keuntungan, lalu angkat tangan ketika terjadi masalah,” katanya.
Desakan Evaluasi dan Rekomendasi ke DPR RI
DPD IMM Sulteng mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD Sulteng untuk segera mengevaluasi rencana pertambangan bawah tanah yang dilakukan oleh PT CPM.
Selain itu, pihaknya juga telah menyusun naskah akademik yang akan direkomendasikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM untuk dibawa dalam hearing ke Komisi XII DPR RI.
“Rekomendasi ini akan kami kawal hingga ke tingkat nasional. Kami berharap pemerintah pusat dapat mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat dan lingkungan di Kota Palu,” tambah Adityawarman.
Dialog publik ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dialog dan narasumber, yang dihadiri oleh perwakilan DLH Sulteng, aktivis lingkungan, serta akademisi.
Diharapkan, hasil dari dialog ini dapat menjadi masukan berharga bagi pemerintah dan legislatif dalam mengambil kebijakan yang pro-lingkungan dan pro-masyarakat.
DPD IMM Sulteng berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari pihak terkait.
Kegiatan ini juga diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.














Komentar