KRAK Sambangi Polda Sulteng Konfirmasi Penanganan Proyek Rehab – Rekon 19 Gedung Sekolah

Oleh karena itu, ia menegaskan agar penyidik Polda Sulteng benar – benar serius menangani perkara dugaan korupsi ini, sebab ini menyangkut masa depan pendidikan anak-anak mendatang.

“Gedung sekolah dibangun belum bisa dipakai, padahal mau memasuki tahun ajaran baru,” tegas Harsono.

Ia meminta kepada rekan-rekan media untuk mengawal kasus dugaan korupsi tersebut.

Setelah pertemuan itu, KRAK Sulteng mendatangi penyidik Tipikor Polda Sulteng guna menanyakan sejak kapan dimulai penyelidikan, namun penyidik Polda belum berada di tempat.

Kordinator II KRAK Sulteng, Abdul Salam meminta Polda Sulteng transparan dalam penanganam perkara ini, sejak kapan dimulai pemyelidikan, siapa yang melapor, sesuai moto Polri Prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (Presisi).

“Kasus ini akan kami kawal, jadi kepolisian harus memperlihatkan kinerja mereka, yang mana institusi kepolisian saat ini citranya di mata masyarakat lagi buruk adanya kasus ” Sambo,” katanya.

Menurut Abdul Salam, sangat aneh pada proyek ini, gedungnya dikurangi, tapi anggaran ditambah Rp 6 miliar.

Baca: BP2W Sulteng Diserang Kabalai ‘Melawan’, Kejati Didesak Usut Aroma Korupsinya

Komentar