Mengapa Huntap di Pantai Barat ini tidak terealisasi? karena dari Pemkab Donggala tidak dapat melengkapi administrasi yang dipersyaratkan dalam peraturan perundang – undangan.
Padahal BPKAD Provinsi Sulteng sudah mengarahkankan kelengkapan dokumen administrasi untuk dijadikan dasar pembayaran.
Sampai dengan 31 Desember 2021 Pemkab Donggala tak kunjung melengkapi persyaratan administrasi tersebut, sehingga tidak dapat di bayarkan.
Realisasi anggaran untuk Kabupaten Donggala dianggap tidak serius mengurus pencairan anggaran, sehingga Pemda Donggala tidak boleh menyalahkan pihak lain.
Baca: Ketua PKK Provinsi Beri Motivasi Pasien Operasi Bibir Sumbing
Gubernur Sulteng, Cudy mengajak kepada Bupati dan Wali Kota berkolaborasi dan bersama – sama untuk membangun Sulteng ‘Yang Lebih Maju dan Lebih Sejahtera’. BB














Komentar