Pemkot Upayakan Penuhi 20 Persen RTH

“Dalam aturan baru, 20 persen lahan itu harus milik Pemerintah Daerah. Nah pada saat ini kami baru mempunyai 4,9 persen dari jumlah wilayah. Karena aturan baru. Tapi kalau kita masuk itu sudah mencapai 32 persen di tahun 2022 kemarin,” ujar Wakil Wali Kota.

Ia mengatakan langkah-langkah Pemerintah Kota Palu dalam hal ini antara lain membuat taman-taman, seperti Taman Nasional, taman-taman sudut kota, dan lainnya.

Kemudian langkah berikutnya adalah Pemerintah Kota Palu meningkatkan namanya ‘Pangan Lestari’ yang memprioritaskan para kelompok wanita tani.

Selain itu di Kampung Tangguh juga dilakukan penanaman-penanaman seperti sayur mayur, cabai, dan lainnya.

Saat ini juga, katanya Pemerintah Kota Palu sedang menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) supaya terfokus dalam memprioritaskan ruang terbuka hijau.

“Konsepnya bukan hanya ruang terbuka hijau tetapi kita juga membuat suatu sarana yang bisa digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkap Wakil Wali Kota.

Ia mengajak seluruh masyarakat Kota Palu untuk bergandengan tangan dengan Pemerintah Kota Palu dalam menyukseskan program-program yang direncanakan.

Komentar