Penolakan Pemindahan Pelabuhan PELNI: Suara Masyarakat yang Harus Didengar

Rencana pemindahan operasional kapal PELNI dari Pelabuhan Pantoloan menuai penolakan tegas dari masyarakat.

Oleh: Zulkarnain bersama Tim

Penolakan ini bukan berasal dari satu kelompok saja, tetapi merupakan suara bersama warga Kota Palu dan sejumlah kabupaten di Sulawesi Tengah yang selama puluhan tahun menggantungkan mobilitas dan perekonomiannya pada layanan transportasi laut tersebut.

Berdasarkan serangkaian diskusi dan wawancara langsung dengan berbagai perwakilan masyarakat, terutama para pengguna langsung jasa PELNI, harapan mereka sangat jelas dan sederhana: akses terhadap kapal harus tetap mudah dijangkau dan tidak menambah beban biaya perjalanan darat yang sudah memberatkan.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebenarnya terdapat jalan tengah yang solutif, tanpa harus ada pihak yang dirugikan, yakni:

1. Mempertahankan operasional kapal PELNI di Pelabuhan Pantoloan seperti yang telah berlangsung selama ini.

2. Tetap melanjutkan layanan kapal yang sudah ada di Donggala.

Skema ini adalah win-win solution. Pelayanan transportasi laut akan tetap optimal, akses ratusan ribu masyarakat tidak terputus, dan yang terpenting, tidak menciptakan persoalan sosial-ekonomi baru berupa lonjakan biaya logistik dan mobilitas.

Kebijakan yang mengakomodasi layanan di kedua titik inilah yang secara nyata berpihak pada kebutuhan publik yang lebih luas.

Penting untuk ditekankan bahwa sikap penolakan ini lahir dari kebutuhan riil sehari-hari, bukan dari sentimen kedaerahan atau emosi semata.

Mayoritas pengguna setia PELNI adalah masyarakat kelas menengah ke bawah, pedagang, pelajar, dan keluarga dengan ekonomi terbatas.

Bagi mereka, tambahan jarak dan biaya transportasi darat menuju pelabuhan alternatif bukan sekadar angka, melainkan ancaman terhadap keberlangsungan hidup dan usaha.

Kebijakan yang mempersulit akses mereka secara tidak langsung bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menjamin layanan dasar harus mudah diakses, terjangkau, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Yang menggembirakan, perspektif terhadap isu ini semakin meluas dan objektif. Banyak tokoh masyarakat dari berbagai daerah mulai menyadari bahwa masalah transportasi laut ini adalah urusan bersama, bukan sekadar perebutan klaim wilayah. Bahkan, masyarakat di pesisir barat Donggala turut menyuarakan solidaritas yang sama.

Mereka paham bahwa kemudahan akses dan keterjangkauan adalah hak dasar masyarakat kecil. Aspirasi yang mengemuka benar-benar bersumber dari denyut nadi kehidupan warga, bukan dari peta bisnis atau kepentingan proyek semata.

Dukungan lintas wilayah ini menjadi bukti bahwa solusi yang adil dan manusiawi sangat mungkin diwujudkan, jika semua pemangku kepentingan mau mendengarkan dengan hati nurani dan menggunakan akal sehat.

Baca: Intensitas Karhutla di Parigi Moutong Meningkat: Alarm Kegagalan Sistemik BPBD

Komentar