Ratusan Warga Morowali Utara Kembali Unjuk Rasa di KPK: Desak Usut Dugaan Korupsi Bupati dan Mantan Ketua DPRD

Lima tuntutan utama massa aksi ARAK – P2MU yang dibacakan di depan gedung KPK adalah:

1.  Mengusut dan memeriksa dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, terkait penerbitan izin lokasi/KKPR PT CAS.

2.  Mengusut dan memeriksa PT CAS yang diduga melanggar UU Nomor 39/2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 42 hasil judicial review MK yang mewajibkan kepemilikan HGU.

3.  Mengusut penggunaan dana PEN tahun 2022 sebesar Rp200 miliar di Kabupaten Morowali Utara.

4.  Mengusut dan memeriksa pekerjaan rehabilitasi Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2021 sebesar Rp2 miliar yang diduga melanggar mekanisme penganggaran pengelolaan keuangan daerah.

5.  Mengusut dan memeriksa penggunaan dana Bansos COVID-19 di Dinas Sosial Morowali Utara tahun 2020, yang pengadaannya diduga dilakukan oleh mantan Ketua DPRD Morowali Utara tahun 2020.

Setelah berorasi, pihak KPK mengundang dua perwakilan ARAK – P2MU, termasuk Burhanuddin Hamzah, untuk menyerahkan laporan tertulis.

Setelah sekitar 15 menit berada di dalam gedung, keduanya terlihat keluar setelah menyerahkan laporan pendahuluan secara resmi.

Baca: PT CAS Bakal Bawa Geliat Ekonomi di Morut: Warga Desa Sambut Antusias Investasi Perusahaan Sawit

Komentar