Serakahnomics: Ketika Setan Ekonomi Merangsek Tambang Emas di Parigi Moutong

Warga lokal hanyalah buruh murah dengan risiko kematian setinggi gunung, sementara keuntungan jutaan rupiah per hari mengalir deras ke kantong para pemodal para jenderal ekonomi bayangan yang tidak pernah menginjakkan kaki di lubang tambang. Praktik ini juga mencabut kedaulatan pangan warga. Lahan-lahan produktif milik petani diserobot, diubah menjadi kubangan raksasa, meninggalkan lubang menganga yang tak lagi bisa ditanami.

Epilog: Negara yang Telah Lama Tidur?

Praktik Serakahnomics di Parigi Moutong adalah potret buram kegagalan negara dalam fungsi regulasi dan proteksinya. Kita tidak perlu menjadi detektif ulung untuk mengidentifikasi aktor di balik layar. Siapa yang mampu mengamankan jalur logistik ekskavator puluhan unit? Siapa yang bisa memastikan operasi ilegal berlangsung terang-terangan tanpa satupun razia berarti?

Di wilayah pertambangan “atas nama rakyat” di Kayuboko dan Air Panas, bukan rakyat biasa yang menguasai blok-blok tambang. Di sanalah “pertambangan bertabur bintang” itu berada. Mulai dari elit politik dan birokrasi daerah hingga pusat, oknum penegak hukum dari Pangkat Perwira Pertama hingga Jenderal Bintang Dua, baik dari TNI maupun Polri, baik yang aktif maupun purnawirawan, telah menjelma menjadi funder dan pelindung.

Sebut saja PETI di Bolano, Lobu, dan terutama di dua wilayah yang diklaim sebagai tambang rakyat itu. Di sana, klaim kepemilikan blok tambang sudah diatur secara tertutup. Di sanalah terjadi simbiosa mutan antara modal ilegal dan kuasa institusi negara. Tidak heran jika penegakan hukum selalu mandul dan tebang pilih. Jangankan menyentuh para aktor intelektual, sekadar mendekati wilayah operasi mereka saja, aparat seolah berjalan di atas telur.

Selama lingkaran setan Derakahnomic ini tidak diputus dengan tindakan tegas dan tanpa kompromi terhadap aktor intelektualnya, maka Parigi Moutong akan terus menjadi kisah klasik negeri kaya yang dihuni oleh rakyat yang miskin. Sumber daya alam akan terus dihisap hingga tandas, meninggalkan luka ekologis yang menganga dan generasi penerus yang mewarisi racun, bukan masa depan.

Penulis adalah Business and Human Rights Consulting; Dewan Pendiri sekaligus Direktur LPS-HAM Sulteng pertama; Anggota Dewan Pendiri LBH Sulteng; Ketua Komnas HAM Sulteng 2006–Juli 2025. Tinggal di Mbaliara, Parigi Barat.

Baca: Paradoks Selimuti Parigi Moutong: Dugaan PETI Merajalela dari Lambunu, Taopa Utara, Gio Barat, hingga Lobu Aparat Diam?

Komentar