Adalah Roslin Simajuntak yang merupakan tante dari mendiang Brigadir J sangat berharap agar nanti divonis nanti Sambo dan Putri dijatuhkan hukuman seberat-beratnya.
“Itu yang kita harapkan kepada majelis hakim,” tegas Roslin Simajuntak.
Ia menjelaskan maksud dari hukuman seberat-beratnya yang dia inginkan.
Menurut Roslin, hukuman berat yang layak diberikan kepada Sambo adalah hukuman mati.
“Ya itulah sesuai dengan pasal 340 KUHP hukuman berat yang sudah membunuh anak kami secara sadis ya hukuman mati yang pantasnya,” tandasnya.
Baca: Polda Jatim Periksa 3 Anggota Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang













Komentar