Komnas HAM Sulteng Kecam Tindakan Polres Morowali, Jangan Kriminalisasi Aktivis: Jurnalis Turut Ditahan

Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain yang dikonfirmasi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini.

“Proses hukum terhadap para terduga pelaku akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Zulkarnain, Senin (5/1/2026).

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. “Kami meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Pengembangan penyelidikan mengungkap bahwa masih ada beberapa terduga pelaku lain yang telah teridentifikasi. Saat ini, tim Polres Morowali masih melanjutkan upaya pencarian dan pengejaran terhadap mereka yang belum diamankan. Kapolres mengimbau para pelaku buron untuk segera menyerahkan diri.

Sementara itu, ketiga tersangka yang telah diamankan kini menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut di Mapolres Morowali untuk kepentingan penyidikan. Kasus ini terus dipantau perkembangan hukumnya sebagai wujud penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan di Kabupaten Morowali.

Baca: Komnas HAM Sulteng Minta Proses Hukum terhadap Jurnalis Hendly Mangkali Dievaluasi, Soroti Perlindungan Kebebasan Pers

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar