Dia ikhlas, setelah buntut pelaporan dirinya ke Polisi oleh rekanya selaku pemodal dengan tuduhan penggelapan, buntut belum terbayarnya hasil pekerjaanya di 16 sekolah oleh PT SMI sebanyak Rp700 juta.
“Padahal pak Rachman Tinri sudah janji ke saya membantu untuk menagihkan dan dibuatkan surat. Faktanya saya mereka jadikan musuh,” beber Mahfud.
Ia mengaku mobilnya saja sudah digadaikan ke balai buat bekerja, tetapi mereka tidak pernah pikirkan upaya tersebut.
“Akhirnya sekarang, saya dilaporkan ke Polda sama si pemodal saya,” tandasnya.
Selain itu, Mahfud juga mengemukakan indikasi penyimpangan pada proyek yang digarap PT. Sentra Multikarya Infrastruktur atau PT SMI dengan nomor kontrak proyek itu HK.02.01/KONT/SPPP.ST/PSPPOP.II/02/2020 .
Dari pengakuannya, dari 19 unit bangunan sekolah yang direncanakan direhabilitasi dan direkontruksi, hanya 18 bangunan sekolah yang terealisasi dikerjakan.
Bukan hanya itu, nilai kontrak pada proyek tersebut, belakangan ini dinaikan pasca dilakukan adendum ketiga, dari semula Rp 37,41 miliar menjadi Rp 43 miliar.
Baca: Ini Jabatan Tersangka Dugaan Korupsi di Kantor ATR Palu yang Ditahan Kejati Sulteng














Komentar