Tengara Alat Berat Garap Tambang Ilegal di Buranga: Pihak Koperasi Lapor ke Aparat

“Semua pengurus koperasi pemilik IPR di Buranga yang saya kontak, mengaku bahwa itu bukan alat mereka. Bahkan mereka saja kaget dapat info ada alat naik ke wilayah pertambangan yang dikelola oleh tiga koperasi yang telah memiliki izin IPR,” jelas Sofiana.

Protes Warga dan Ketegangan di Lokasi

Insiden tersebut juga memicu protes dari warga setempat. Salah seorang warga, Niluh Rediami, melalui akun Facebook-nya, menyatakan ketidaksetujuan terhadap penggunaan jalan desa oleh alat berat tambang.

Warga merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait aktivitas pertambangan di wilayah mereka.

“Kami masyarakat Dusun 3 khususnya saya pribadi tidak mengizinkan alat berat dan sejenisnya lewat di jalan desa Dusun kami. Saya secara pribadi selama ini tidak pernah dilibatkan,” tulis Niluh Rediami dalam unggahannya, Ahad malam (9/3/2025).

Niluh juga menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak pemerintah dan pengelola tambang, antara lain:
1. Alat berat tidak boleh melintas di jalan desa (Jalan Telkom).
2. Jalan desa yang rusak harus diperbaiki oleh pihak pengelola tambang.
3. Pengelola tambang diminta menyediakan air bersih bagi seluruh masyarakat Desa Buranga.

Insiden tersebut juga diwarnai ketegangan. Niluh mengaku sempat terlibat adu fisik dengan orang-orang yang mengawal alat berat. Bahkan, ia mengklaim mendapat ancaman menggunakan benda tajam jenis samurai.

“Para preman yang mengatasnamakan masyarakat mengawal alat berat terlibat adu fisik dengan saya. Salah satu dari mereka mengancam saya dengan benda tajam (samurai),” tulisnya.

Permintaan Tindakan dari Wakil Rakyat

Niluh Rediami meminta agar wakil rakyat, khususnya dari Dapil 1, segera turun tangan dan menindaklanjuti masalah ini. Dia menegaskan bahwa kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali dan seluruh permintaan warga harus disepakati bersama oleh semua pihak yang terlibat.

Sementara itu, pihak koperasi dan Dinas Koperasi dan UMKM Parigi Moutong berkomitmen untuk terus memantau situasi dan memastikan bahwa aktivitas pertambangan di Desa Buranga hanya dilakukan oleh pihak-pihak yang telah memiliki izin resmi.

Baca: Seorang Warga Buranga Menaruh Harapan atas Terbitnya IPR, Rosnawati: Tolong Kami Pak Gubernur, Masih ada Yang Ganggu Tambang Resmi Ini

Komentar