Berdasarkan data yang dihimpun Tim Media, PT BTIIG merupakan perusahaan bergerak di bidang pengolahan biji nikel di tiga desa yakni Topogaro, Tondo dan Desa Ambunu.
Direktur PT. BTIIG, Mr. Gao dalam beberapa kesempatan mengungkapkan bahwa proyek investasinya berupa feronikel dan stainless dalam skala besar serta proyek teknologi energi baru.
Sementara itu Ketua Kelompok Sawit Desa Ambunu, Makmur yang dikonfirmasi membenarkan penyerobotan lahan sawit milik warga oleh PT. BTIIG secara paksa tanpa sepengetahun para pemilik lahan.
“Lahan kami yang diserobot totalnya 13 Hektar, sudah digusur semua sawitnya oleh perusahaan,” ujar Makmur saat dihubungi kontak telepon, Kamis (20/10/2022).
Ia mengaku negosiasi lahan itu sudah dilakukan sejak dua tahun lalu, namun hingga saat ini tidak ada kesepakatan harga sampai akhirnya laham mereka digusur secara paksa olah PT. BTIIG.
Para pemilik lahan, meminta pembebasan lahan sebesar Rp 1,5 Miliar per hektar. Sementara pihak perusahaan menawarkan harga sebesar Rp 400 juta per hektar.
“Karena tidak ketemu harga, akhirnya lahan kami digususur secara paksa. Sejak awal negosiasi hingga saat ini, kami para pemilik lahan tidak pernah menurunkan harga dari Rp 1,5 miliar yang kami ajukan,” ungkapnya.
Makmur menuturkan, selama dua tahun proses negosiasi antara perusahaan dengan warga perusahaan, maka dalam kurun waktu tersebut yang akhirnya membuat banyak warga melepas lahannya ke perusahaan.
Baca: Anwar Hafid Dinilai Kurang Peka Terhadap Infrastruktur Pendidikan di Sulteng













Komentar