Baca: Mengapa Donggala tak Dapat Bantuan Dana Bencana? Ini Penjelasan Pemprov
Kompol Alfian mengatakan, saat jajaran Polresta Palu tiba di perusahaan PT AKM, masa dari warga Poboya lansgung melakukan tindakan anarkis dengan melakukan pelemparan dan pengrusakan serta pembakaran.
“Adapun kerugian materil akibat kejadian itu yakni, Karyawan an. Yakob mengalami luka bacok pada bagian kepala, kantor PT CPM, mess dan pos penjagaan mengalami kerusakan akibat pelemparan, satu unit mobil perusahaan rusak, satu unit excavator pecah kaca dan tiga unit alat dibakar,” tulis Kompol Alfian. BB














Komentar